DETERMINAN KEPUTUSAN KONSUMEN TERHADAP METODE DEFERMENT PAYMENT DIGITAL: PERSPEKTIF PERILAKU EKONOMI SYARIAH MAHASISWA
Keywords:
aya hidup, kemudahan akses, keputusan transaksi, shopee, Paylater, ekonomi syariahAbstract
Akselerasi teknologi finansial telah memicu pergeseran perilaku konsumsi di kalangan generasi muda via fitur belanja berbasis utang digital (paylater). Riset ini bermaksud menguji signifikansi determinasi variabel gaya hidup serta simplisitas akses kegunaan terhadap pengambilan keputusan transaksi dengan komparasi penalaran hukum ekonomi syariah. Kajian kuantitatif diimplementasikan menggunakan desain verifikatif-deskriptif pada sampel mahasiswa di lembaga pendidikan tinggi Islam. Pengumpulan data primer dilakukan melalui instrumen kuesioner digital terstruktur yang disebarkan kepada responden aktif pemilik akun transaksi. Tahapan pemrosesan data menggunakan pemodelan regresi linear berganda terbantu perangkat SPSS. Temuan empiris mengonfirmasi bahwa variabel gaya hidup secara parsial tidak memiliki dampak signifikansi konkrit pada keputusan transaksi belanja. Sebaliknya, keandalan sistem dan efisiensi navigasi akses menjadi stimulan krusial yang berpengaruh positif dominan dalam adopsi teknologi finansial tersebut. Ditinjau dari instrumen fikih kontemporer, pemanfaatan instrumen finansial ini dinilai selaras dengan koridor muamalah sepanjang skema penentuan margin komersial terbebas dari preferensi eksploitatif berupa maghrib (tatanan riba, gharar, dan maysir) serta berorientasi pada pemenuhan aspek kemaslahatan hakiki.
References
Afdhal, A., Fakhrurozi, M., Syamsurizal, S., Zulfikri, R. R., Mursal, M., Jauhari, B., Syaipudin, M., & Saidy, E. N. (2024). Sistem Ekonomi Islam. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Estuningtyas, R. D. (2024). Konsep Riba dalam Sistem Ekonomi Islam: Tinjauan Kritis Atas Pemikiran Timur Kuran. Al-Musyarakah: Jurnal Ekonomi Islam, 4(1), 15–28.
Karoma, Y., & Bura, M. T. (2024). Fintech dan Inklusi Keuangan: Bagaimana Teknologi Informasi Mengubah Lanskap Ekonomi Global. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(12), 6024–6033.
Prihatni, R., & Gurendrawati, E. (2025). Pemanfaatan teknologi finansial (fintech) untuk meningkatkan inklusi keuangan pada UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 5(1), 67–86.
Purnamaningrum, T. K., Judijanto, L., Manoma, S., Kusumastuti, S. Y., Hariyanti, D., Pakpahan, A. K., Harmaini, H., Nilawati, Y. J., & Runtunuwu, P. C. H. (2025). Teknologi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Sadari, S., & Hakim, A. (2019). Revitalisasi keuangan inklusif dalam sistem perbankan syariah di era financial technology. Zhafir: Journal of Islamic Economics, Finance, and Banking, 1(1), 1–24.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Choirunnisa Rizka Amalia, Tri Puspandari, Maslihan Maslihan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










